Pelatihan ISO 9001:2015

Pelatihan ISO 9001:2015

25 April 2018
winda

Seperti halnya semua sistem manajemen, secara periodik ISO 9001 harus melalui proses review yang komprehensif. Sehingga dalam perjalanannya, Sistem Manajemen Mutu berdasarkan ISO 9001 telah mengalami 3 kali revisi, yaitu di tahun 1994, 2000, dan 2008.  Saat ini, standard ISO 9001 terbaru versi 2015  telah terbit pada bulan September 2015.

Training ISO 9001:2015 ini akan mengarahkan dan memberi kepahaman kepada peserta dalam menyiapkan dan menyusun dokumentasi yang teruji sebagai dasar penerapan dan evaluasi, serta strategi penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 bagi perusahaan yang berkomitmen menghasilkan produk dan layanan bermutu serta kinerja yang tinggi.

Garis Besar Program Training ISO 9001:2015

  • Pengenalan Sistem Manajemen Mutu
  • Perbedaan prinsip Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 dengan ISO 9001:2015
  • Perubahan mendasar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015
  • Transisi implementasi dan langkah – langkah dalam menerapkan ISO 9001:2015

Manfaat Training ISO 9001:2015 

  • Mampu mengidentifikasi persyaratan ISO 9001:2015 dan perbedaan ISO 9001 versi 2008 dan ISO 9001 versi 2015
  • Memahami apa yang harus direvisi dalam Sistem Manajemen Mutu yang sudah diterapkan sekarang untuk memenuhi persyaratan ISO 9001:2015
  • Memahami perubahan utama iso 9001:2015
  • Mampu merumuskan action plan untuk penerapan ISO 9001:2015
  • Mampu melakukan persiapan resertifikasi ISO 9001:2015

Peserta Training

SIAPA YANG PERLU MENGHADIRI PELATIHAN ISO 9001:2015 INI ?

  • Manajer Operasi
  • Management Representative dan tim ISO
  • Organisasi yang sudah menerapkan ISO 9001:2008 / ISO 9001:2015
  • Tim Internal Auditor ISO
  • Siapa saja yang memiliki minat dalam implementasi perubahan ISO 9001:2015

Pelatihan ISO 14001

Pelatihan ISO 14001

25 April 2018
winda

Seperti halnya semua sistem manajemen, secara periodik ISO 14001 harus melalui proses review yang komprehensif. Sehingga dalam perjalanannya, Sistem Manajemen Mutu berdasarkan ISO 14001 telah mengalami dua kali revisi, yaitu di tahun 1996 dan 2004. Saat ini, standard ISO 14001 versi terbaru yaitu ISO 14001:2015 telah diterbitkan pada tanggal 15 September 2015.

Training ISO 14001:2015 ini akan mengarahkan dan memberi kepahaman kepada peserta dalam menyiapkan dan menyusun dokumentasi yang teruji sebagai dasar penerapan dan evaluasi, serta strategi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 bagi perusahaan yang berkomitmen menghasilkan produk dan jasa yang ramah terhadap lingkungan.

Garis Besar Program Training ISO 14001:2015

  • Pengenalan Sistem Manajemen Lingkungan
  • Perbedaan prinsip Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 dengan ISO 14001:2004
  • Perubahan mendasar Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015
  • Transisi implementasi dan langkah – langkah dalam menerapkan ISO 14001:2015

Manfaat Training ISO 14001:2015

  • Mampu mengidentifikasi persyaratan ISO 14001:2015 dan perbedaan ISO 14001 versi 2004 dan ISO 14001 versi 2015
  • Memahami apa yang harus direvisi dalam Sistem Manajemen Lingkungan yang sudah diterapkan sekarang untuk memenuhi persyaratan ISO 14001:2015
  • Memahami perubahan utama ISO 14001:2015
  • Mampu merumuskan action plan untuk penerapan ISO 14001:2015
  • Mampu melakukan persiapan resertifikasi ISO 14001:2015

Peserta Training ISO 14001:2015

SIAPA YANG PERLU MENGHADIRI TRAINING ISO 14001:2015 INI ?

  • Manajer Lingkungan
  • Management Representative dan tim ISO 14001:2015
  • Organisasi yang sudah menerapkan 14001:2015
  • Tim Internal Auditor ISO 14001:2015

Siapa saja yang memiliki minat dalam implementasi perubahan ISO 9001:2015, termasuk yang terlibat pada divisi Environmental, HSE, QA, HRD, Training & Development

Pelatihan SMK3

Pelatihan SMK3

25 April 2018
winda

Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.

Paradigm Management Consulting bermaksud untuk menyelenggarakan training SMK3 – Sistem Manajemen K3 berdasarkan SMK3 PP 50 2012 supaya perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Garis Besar Program Training SMK3

  • Dasar – dasar Manajemen K3: Kebutuhan dan Masalah K3, Lingkup K3, Manajemen K3, Prinsip Dasar SMK3 dan Manfaat K3
  • Pemahaman Persyaratan SMK3: Lingkup SMK3, Pemahaman per elemen SMK3: PP No. 50 2012 keterkaitan antara SMK3 PP No. 50 2012 dan ISO 45001:2018, Pedoman Penerapan dan contoh penerapan
  • Metode Identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3: Lingkup bahaya K3, metode identifikasi bahaya K3, metode pengkajian resiko bahaya K3
  • Penyusunan Program K3: Lingkup Program K3, metode penyusunan program K3
  • Review Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional ISO 45001:2018
  • Sertifikasi SMK3 PP No. 50 2012
  • Workshop / simulasi / studi kasus

Manfaat Training SMK3

  • Setelah mengikuti Training SMK3 ini, diharapkan peserta akan dapat :
  • memahami SMK3 berdasarkan PP No.50 tahun 2012
  • memahami metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahaya k3
  • memahami Proses Penyusunan Tujuan, Sasaran dan program K3
  • Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan
  • Mampu menyusun sistem dokumentasi K3: Prosedur / SOP dan Instruksi Kerja
  • Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

Peserta Training SMK3

SIAPA YANG PERLU MENGHADIRI TRAINING SMK3 INI ?

Yang perlu menghadiri training SMK3 ini adalah HSE Dept, Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Tim penerapan SMK3 PP No.50: 2012 / ISO 45001:2018, dan semua yang terkait dalam pengembangan HSE / Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.

1.1.4     Durasi Training SMK3 

14 jam efektif (2 hari kerja)

Pelatihan ISO 45001

25 April 2018
winda

ISO 45001: 2018 – standar internasional baru untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja telah diterbitkan pada 12 Maret 2018 oleh International Organization for Standardization (ISO). ISO 45001 akan menggantikan OHSAS 18001, yang telah banyak diadopsi bersamaan dengan sejumlah standar nasional lainnya. Organisasi yang disertifikasi untuk OHSAS 18001 akan memiliki tiga tahun untuk bermigrasi ke standar baru sebelum OHSAS 18001 ditarik pada bulan Maret 2021.

Garis Besar Program Training ISO 45001:2018

  • Occupational Health & Safety Introduction
  • Annex SL Appendix 2 and the framework for the new ISO high level structure
  • Summary of Key Changes between OHSAS 18001:2007 & ISO 45001:2018
  • Overview of ISO 45001:2018
  • Action Plan for Implementation
  • Certification Process of ISO 45001:2018
  • Workshop / simulation / case study

Manfaat ISO 45001:2018

Setelah mengikuti  Training ISO 45001:2018 ini, diharapkan peserta akan dapat :

  • Persyaratan tambahan / perubahan dalam ISO 45001:2018 bila dibandingkan dengan OHSAS 18001: 2007
  • Memahami apa dampak dari Annex SL (apa itu Annex SL dan pengaruhnya dalam semua Standard Sistem Manajemen)
  • memahami apa saja yang perlu direvisi dalam sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja Anda saat ini
  • memahami berapa lama waktu yang dimiliki oleh peserta sebelum perubahan dari OHSAS 18001 ke ISO 45001 menjadi mandatory.

Peserta Training

SIAPA YANG PERLU MENGHADIRI TRAINING ISO 45001:2018 INI?

Yang perlu menghadiri training training ISO 45001:2018 ini adalah HSE Dept, Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Tim penerapan SMK3 PP No.50: 2012 / ISO 45001:2018, dan semua yang terkait dalam pengembangan HSE / Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.

Durasi Training Training ISO 45001:2018  

14 jam efektif (2 hari kerja)

Pelatihan ISO 45001

25 April 2018
winda

ISO 45001: 2018 – standar internasional baru untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja telah diterbitkan pada 12 Maret 2018 oleh International Organization for Standardization (ISO). ISO 45001 akan menggantikan OHSAS 18001, yang telah banyak diadopsi bersamaan dengan sejumlah standar nasional lainnya. Organisasi yang disertifikasi untuk OHSAS 18001 akan memiliki tiga tahun untuk bermigrasi ke standar baru sebelum OHSAS 18001 ditarik pada bulan Maret 2021.

Garis Besar Program Training ISO 45001:2018

  • Occupational Health & Safety Introduction
  • Annex SL Appendix 2 and the framework for the new ISO high level structure
  • Summary of Key Changes between OHSAS 18001:2007 & ISO 45001:2018
  • Overview of ISO 45001:2018
  • Action Plan for Implementation
  • Certification Process of ISO 45001:2018
  • Workshop / simulation / case study

Manfaat ISO 45001:2018

Setelah mengikuti  Training ISO 45001:2018 ini, diharapkan peserta akan dapat :

  • Persyaratan tambahan / perubahan dalam ISO 45001:2018 bila dibandingkan dengan OHSAS 18001: 2007
  • Memahami apa dampak dari Annex SL (apa itu Annex SL dan pengaruhnya dalam semua Standard Sistem Manajemen)
  • memahami apa saja yang perlu direvisi dalam sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja Anda saat ini
  • memahami berapa lama waktu yang dimiliki oleh peserta sebelum perubahan dari OHSAS 18001 ke ISO 45001 menjadi mandatory.

Peserta Training

SIAPA YANG PERLU MENGHADIRI TRAINING ISO 45001:2018 INI?

Yang perlu menghadiri training training ISO 45001:2018 ini adalah HSE Dept, Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Tim penerapan SMK3 PP No.50: 2012 / ISO 45001:2018, dan semua yang terkait dalam pengembangan HSE / Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.

Durasi Training Training ISO 45001:2018  

14 jam efektif (2 hari kerja)

25 April 2018
winda

ISO 45001: 2018 – standar internasional baru untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja telah diterbitkan pada 12 Maret 2018 oleh International Organization for Standardization (ISO). ISO 45001 akan menggantikan OHSAS 18001, yang telah banyak diadopsi bersamaan dengan sejumlah standar nasional lainnya. Organisasi yang disertifikasi untuk OHSAS 18001 akan memiliki tiga tahun untuk bermigrasi ke standar baru sebelum OHSAS 18001 ditarik pada bulan Maret 2021.

Garis Besar Program Training ISO 45001:2018

  • Occupational Health & Safety Introduction
  • Annex SL Appendix 2 and the framework for the new ISO high level structure
  • Summary of Key Changes between OHSAS 18001:2007 & ISO 45001:2018
  • Overview of ISO 45001:2018
  • Action Plan for Implementation
  • Certification Process of ISO 45001:2018
  • Workshop / simulation / case study

Manfaat ISO 45001:2018

Setelah mengikuti  Training ISO 45001:2018 ini, diharapkan peserta akan dapat :

  • Persyaratan tambahan / perubahan dalam ISO 45001:2018 bila dibandingkan dengan OHSAS 18001: 2007
  • Memahami apa dampak dari Annex SL (apa itu Annex SL dan pengaruhnya dalam semua Standard Sistem Manajemen)
  • memahami apa saja yang perlu direvisi dalam sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja Anda saat ini
  • memahami berapa lama waktu yang dimiliki oleh peserta sebelum perubahan dari OHSAS 18001 ke ISO 45001 menjadi mandatory.

Peserta Training

SIAPA YANG PERLU MENGHADIRI TRAINING ISO 45001:2018 INI?

Yang perlu menghadiri training training ISO 45001:2018 ini adalah HSE Dept, Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Tim penerapan SMK3 PP No.50: 2012 / ISO 45001:2018, dan semua yang terkait dalam pengembangan HSE / Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.

Durasi Training Training ISO 45001:2018  

14 jam efektif (2 hari kerja)

Pelatihan ISO 31000

Pelatihan ISO 31000

25 April 2018
winda

Menurut SAEAS 9100 C (Society Automotive Engineers Aerospace Standards) produksi maupun proyek sebagai kegiatan suatu industri organisasi harus merencanakan dan mengelola realisasi produk secara terstruktur dan terkendali untuk memenuhi persyaratan serta risiko yang dapat diterima. Oleh karena itu diperlukan proses manajemen risiko dalam setiap tindakan dan keputusan agar tujuan industri atau organisasi dapat tercapai. Hubungan yang kuat antara risiko dengan pencapaian tujuan menimbulkan kesadaran mengenai pentingnya manajemen risiko yang telah menghasilkan berbagai macam standar mengenai manajemen risiko di barbagai negara, seperti di Australia dan New Zealand AS/NZS 4360:2004; Canada CAN/CSA Q850-97; Jepang JIS Q_2001; Amerika Serikat NFPA 1600 dan COSO-ERM Integrated Framework; United Kingdom BS 6079-3:2000. Dengan adanya berbagai standar manajemen risiko dan konsensus global tentang manajemen risiko, maka International Standard Organization mulai menyusun sebuah standar manajemen risiko, yaitu ISO 31000 Risk Management – Guideline on principles and implementation of risk management. Setelah melalui proses voting dan revisi dari semua anggota ISO, standar ini diluncurkan menjadi standar internasional.

Materi Training ISO 31000:2009 Risk Management

  1. Menentukan Konteks
  2. Identifikasi Risiko
  3. Analisis Risiko
  4. Evaluasi Risiko
  5. Perlakukan Risiko
  6. Komunikasi & Konsultasi
  7. Monitoring & Review

Tujuan Training ISO 31000:2009 Risk Management

  1. Peserta pelatihan akan mampu memahami Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko
  2. Peserta pelatihan akan mampu memahami kerangka kerja manajemen risiko
  3. Peserta pelatihan akan mampu memahami proses cara mengelola risiko

Training ISO 50001

Control and Analyze your energy for cost reduction and emissions through Training ISO 50001

Energy has become a challenge for companies. Saving energy means saving operational costs. Energy Consumption also implies reducing greenhouse gas emissions and demonstrating greater care for natural resources. These actions are at the forefront for companies looking to enforce and contribute to sustainable development.

ISO 50001 is the new global standard for Energy Management. It is based on the Plan-Do-Check-Act cycle, with requirements for: establishing an energy policy with concrete objectives setting a baseline of energy uses, identifying critical areas and understanding influential energy use elements having a periodical forecast of energy use, allowing visibility of planning changes and investments considering energy consumption in the decision process for design and procurement of all equipment, raw materials or services ISO 50001 is based on regulatory compliance and has the same structure as ISO 14001. It can be easily integrated into existing Quality, Safety and/or Environment Management Systems.

What are the key benefits of certifying your Energy Management System?

  • Use in-house experts to review the compliance of your management system and its efficiency Ensure improvement of practices employed by your teams in managing energy use and organize them for audits
  • Prove your commitment to sustainable development and limit the global warming impact of your activities
  • Demonstrate to all stakeholders your credible commitment to environmental preservation as well as cost reductions and profitability

Training ISO 50001 Outline

Step 1: Getting Started

What is the Energy Management System (EnMS) Implementation Toolkit?

What is an EnMS?

What is ISO 50001?

What are the benefits of an EnMS?

How to Use This Self-Paced Module

Step 2: Profile Your Energy Situation

Step 3: Develop Opportunities, Objectives and Resources

Step 4: Reality Check: Stop! Look! Can I Go?

Step 5: Manage Current State and Improvements

Step 6: Check the System

Step 7: Sustain and Improve the System

Benefit

Benefit of Attending this Training ISO 50001 :

  • Reduce your energy costs and performance
  • Meet environmental targets and legal requirements
  • Improve industry and customer recognition
  • Build awareness and understanding of efficient energy management

WHO SHOULD ATTEND  THIS TRAINING ISO 50001?

Training ISO 50001 should be attended by managers who are dealing with implementation, development and energy management.

Duration

DURATION of TRAINING ISO 50001

Training ISO 50001 will be held in 14 hours effectively (2 days)

Training ISO 50001

Training ISO 50001

25 April 2018
winda

Control and Analyze your energy for cost reduction and emissions through Training ISO 50001

Energy has become a challenge for companies. Saving energy means saving operational costs. Energy Consumption also implies reducing greenhouse gas emissions and demonstrating greater care for natural resources. These actions are at the forefront for companies looking to enforce and contribute to sustainable development.

ISO 50001 is the new global standard for Energy Management. It is based on the Plan-Do-Check-Act cycle, with requirements for: establishing an energy policy with concrete objectives setting a baseline of energy uses, identifying critical areas and understanding influential energy use elements having a periodical forecast of energy use, allowing visibility of planning changes and investments considering energy consumption in the decision process for design and procurement of all equipment, raw materials or services ISO 50001 is based on regulatory compliance and has the same structure as ISO 14001. It can be easily integrated into existing Quality, Safety and/or Environment Management Systems.

What are the key benefits of certifying your Energy Management System?

  • Use in-house experts to review the compliance of your management system and its efficiency Ensure improvement of practices employed by your teams in managing energy use and organize them for audits
  • Prove your commitment to sustainable development and limit the global warming impact of your activities
  • Demonstrate to all stakeholders your credible commitment to environmental preservation as well as cost reductions and profitability

Training ISO 50001 Outline

Step 1: Getting Started

What is the Energy Management System (EnMS) Implementation Toolkit?

What is an EnMS?

What is ISO 50001?

What are the benefits of an EnMS?

How to Use This Self-Paced Module

Step 2: Profile Your Energy Situation

Step 3: Develop Opportunities, Objectives and Resources

Step 4: Reality Check: Stop! Look! Can I Go?

Step 5: Manage Current State and Improvements

Step 6: Check the System

Step 7: Sustain and Improve the System

Benefit

Benefit of Attending this Training ISO 50001 :

  • Reduce your energy costs and performance
  • Meet environmental targets and legal requirements
  • Improve industry and customer recognition
  • Build awareness and understanding of efficient energy management

WHO SHOULD ATTEND  THIS TRAINING ISO 50001?

Training ISO 50001 should be attended by managers who are dealing with implementation, development and energy management.

Duration

DURATION of TRAINING ISO 50001

Training ISO 50001 will be held in 14 hours effectively (2 days)

Training Internal AuditoR ISO 50001:2011

Dalam Training Internal Auditor ISO 50001:2011 ini, peserta akan mengetahui kapan Internal Audit harus dilaksanakan, bagaimana caranya dan siapa yang harus melakukan Internal Audit, serta apa yang harus dilakukan dengan hasil Internal Audit? Dalam training Internal Audit ISO 50001:2011 ini  para peserta juga akan dilatih bagaimana cara melakukan Internal Audit, termasuk simulasi Audit Internal

Manfaat Training Internal AuditoR ISO 50001:2011

Setelah mengikuti training internal audit ISO 50001 ini diharapkan para peserta dapat memahami:

  1. Persyaratan Energy Management System ISO 50001:2011
  2. Apa dan kenapa diperlukan Internal Audit
  3. Cara melaksanakan Internal Audit di perusahaan
  4. Kompetensi yang diperlukan untuk menjadi seorang Internal Auditor
  5. Cara menganalisa hasil Internal Audit yang sudah dilakukan
  6. Cara menindak lanjuti hasil Internal Audit

Garis Besar Training Internal Audit ISO 50001:2011

  • Review Sistem Manajemen Energi ISO 50001:2011
  • Persyaratan ISO 50001:2011
  • Apa yang dimaksud dengan Internal Audit dan kenapa perlu Internal Audit?
  • Kapan Internal Audit diadakan?
  • Siapa yang harus melakukan Internal Audit dan apa kompetensi yang dibutuhkan?
  • Persiapan dan pelaksanaan Internal Audit?
  • Bagaimana cara melakukan Internal audit?
  • Apa saja yang dicatat dalam Internal Audit?
  • Analisa penyimpangan dan penetapan tindakan koreksi / pencegahan / improvement
  • Pelaksanaan tindakan koreksi / pencegahan / improvement dan pengendaliannya

Peserta Pelatihan

SIAPA YANG PERLU MENGHADIRI TRAINING INTERNAL AUDITOR ISO 50001 INI ?

Yang perlu menghadiri Training Internal Auditor ISO 50001:2011  ini adalah para Internal Auditor ISO 50001 atau orang yang disiapkan untuk menjadi Internal Auditor, Management Representatives, ISO team, HRD, Training and Development.

Durasi Training Internal Auditor ISO 50001:2011

14 jam efektif (2 hari kerja)

Manajemen Risiko ISO 31001

Manajemen Risiko ISO 31001

11 Januari 2018
agus

2 Istilah-Istilah dan Definisi

Untuk dokumen ini, istilah dan definisi berikut berlaku.

2.1
risiko: pengaruh dari ketidakpastian pada tujuan-tujuan

CATATAN 1 Suatu pengaruh adalah suatu deviasi dari yang diekspektasi – positif dan/atau negative.

CATATAN 2 Tujuan-tujuan dapat memiliki aspek-aspek yang berbeda (seperti sasaran finansial, kesehatan dan keselamatan, dan lingkungan) dan dapat menerapkan pada level yang berbeda (seperti strategi, luasan organisasi, proyek, produk dan proses).

CATATAN 3 Risiko sering dikarakterisasi berdasarkan referensi kepada kejadian yang berpotensi (2.17) dan konsekuensi (2.18), atau kombinasi daripadanya.

CATATAN 4 Risiko sering diekspresikan dalam arti suatu kombinasi konsekuensi suatu kejadian (termasuk perubahan lingkungan sekitar) dan kemungkinan terjadi terasosiasi (2.19) dengan peristiwa.

CATATAN 5 Ketidakpastian adalah kondisi, bahkan sebagian, defisiensi informasi terkait dengan, pemahaman atau pengetauhan terhadap suatu kejadian, konsekuensinya, atau kemungkinan terjadinya.

[ISO Guide 73:2009, definition 1.1]

2.2
manajemen risiko mengkoordinasikan aktivitas untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi terhadap risiko (2.1)

[ISO Guide 73:2009, definition 2.1]

2.3
kerangka kerja manajemen risiko: satu kelompok komponen yang menyediakan pondasi dan pengaturan organisasi untuk merancang, mengimplementasikan, memantau (2.28), mengkaji ulang dan meningkatkan secara berkelanjutan manajemen risiko (2.2) di seluruh organisasi.

CATATAN 1

CATATAN 2 aktivitas

Fondasi meliputi kebijkan, tujuan-tujuan, mandate dan komitmen untuk mengelola risiko (2.1). Pengaturan organisasi meliputi rencana-rencana, hubungan-hubungan, akuntabilitas, sumber daya, proses-proses dan

Kerangka kerja manajemen risiko ‘menjadi satu’ dalam strategic keseluruhan dan operasional organisasi [ISO Guide 73:2009, definition 2.1.1]

2.4
Manajemen risiko: Pernyataan kebijakan dari intensi menyeluruh dan arah organisasi terkait dengan manajemen risiko (2.2)

[ISO Guide 73:2009, definition 2.1.2]

2.5
Perilaku risiko: pendekatan organisasi untuk menilai dan pada akhirnya mengejar, menahan, mengambil atau menghindari risiko (2.1)

[ISO Guide 73:2009, definition 3.7.1.1]

2.6
Rencana manajemen risiko: skema dalam kerangka kerja risiko (2.3) yang menyatakan pendekatan, komponen manajemen dan sumber daya untuk diterapkan pada manajemen risiko  (2.1)

CATATAN 1 Komponen manajemen tipikalnya meliputi prosedur, praktek, penugasan tanggung jawab, urutan dan waktu aktivitas.

CATATAN 2 Rencana manajemen risiko dapat diterapkan pada produk, proses, dan proyek dan bagian atau keseluruhan organisasi. [ISO Guide 73:2009, definition 2.1.3]

2.7
Pemilik risiko: orang atau entitas dengan akuntabilitas dan wewenang untuk mengelola suatu risiko (2.1)

[ISO Guide 73:2009, definition 3.5.1.5]

2.8
Manajemen risiko: aplikasi sistematik proses dalam kebijakan manajemen, prosedur dan praktek-praktek pada aktivitas komunikasi, konsultasi, pembentukan konteks, dan identifikasi, analisa, evaluasi, perawatan, pemantauan (2.28) dan mengkaji ulang risiko (2.1)

 [ISO Guide 73:2009, definition 3.1]

2.9
Membuat konteks: menetapkan parameter eksternal dan internal untuk dipertimbangkan ketika mengelola risiko, dan menetapkan lingkup dan kriteria risiko (2.22) untuk kebijakan manajemen risiko (2.4)

[ISO Guide 73:2009, definition 3.3.1]

2.10
Konteks eksternal: lingkungan eksternal dimana organisasi mencari untuk mencapai tujuan-tujuan

CATATAN Konteks eksternal dapat mencakup:

  • budaya, social, politik, legal, peraturan, finansial, teknologi, ekonomi, alam dan lingkungan kompetitif, apakah internasional, nasional, regional atau local;
  • pendorong kunci dan tren yang memiliki dampak pada tujuan organisasi; dan
  • hubungan-hubungan dengan, dan persepsi-persepsi dan nilai-nilai pemangku kepentingan eksternal (2.13) [ISO Guide 73:2009, definition 3.3.1.1] 


2.11 konteks internal: lingkungan internal dimana organisasi mencari untuk mencapai tujuan-tujuan;
 


CATATAN Konteks internal dapat mencakup:

  • governans, struktur organisasi, peran dan akuntabilitas; 

  • kebijakan-kebijakan, tujuan-tujuan, dan strategi yang ada untuk mencapainya;
  • kapabilitas, pemahaman dalam arti sumber daya dan pengetahuan (misalnya, capital, waktu, orang-orang, proses-proses, sistem dan teknologi)
  • sistem informasi, aliran informasi dan proses pengambilan keputusan (baik formal dan informal);
  • hubungan-hubungan dengan, dan persepsi-persepsi dan nilai-nilai, pemangku kepentingan internal;
  • budaya organisasi:
  • standar-standar, pedoman-pedoman dan model-model yang diadopsi oleh organisasi; dan
  • bentuk dan eksten hubungan kontrak. [ISO Guide 73:2009, definition 3.3.1.2] 


2.12
komunikasi dan konsultasi: proses kontinyu dan iterative yang dilakukan oleh organisasi untuk menyediakan, membagi atau memperoleh informasi dan melakukan dialog dengan pemangku kepentingan (2.13) terkait manajemen risiko (2.1) 


CATATAN 1 Informasi dapat mengkait ke eksistensi, sifat, bentuk, kemungkinan terjadi (2.19), signifikansi, evaluasi, keberterimaan dan perawatan manajemen risiko.

CATATAN 2 Konsultasi adalah proses dua arah komunikasi yang diinformasikan antara organisasi dan pemangku kepentingannya pada suatu isu sebelum membuat suatu keputusan atau menetapkan arah pada isu tersebut. Konsultasi adalah:

  • suatu proses yang memberikan dampak pada suatu keputusan melalui pengaruh daripada kekuasan; dan
  • suatu masukan pada pembuatan keputusan, bukan pembuatan keputusan bersama [ISO Guide 73:2009, definition 3.2.1] 


2.13
pemangku kepentingan: personil atau organisasi yang dapat mempengaruhi, dipengaruhi oleh, atau dipersepsikan oleh mereka sendiri dipengaruhi oleh suatu keputusan atau aktivitas;

CATATAN Pengambil keputusan dapat seorang pemangku kepentingan. [ISO Guide 73:2009, definition 3.2.1.1]

2.14 Analisa risiko: proses menyeluruh identifikasi risiko (2.15), analisa risiko (2.21) dan evaluasi risiko (2.24) [ISO Guide 73:2009, definition 3.4.1]

2.15
Identifikasi risiko: proses pencarian, pengenalan dan penggambaran risiko-risiko (2.1)

CATATAN 1 Identifikasi risiko meliputi identifikasi sumber-sumber risiko (2.16), kejadian-kejadian (2.17), penyebab-penyebabnya dan potensi konsekuensinya (2.18)

CATATAN 2 Identifikasi risiko dapat meliputi data historis, analisa teoritis, opini dari informasi dan tenaga hali, dan kebutuhan-kebutuhan pemangku kepentingan (2.13) [ISO Guide 73:2009, definition 3.5.1]

2.16
Sumber risiko: elemen yang sendiri atau dalam kombinasi telah potensi intrinsic untuk memunculkan risiko (2.1)

CATATAN: Suatu risiko dapat ‘tangible’ atau ‘intangible’ [ISO Guide 73:2009, definition 3.5.1.2]

2.17
kejadian: peristiwa atau perubahan dari suatu kumpulan khusus sekitarnya

CATATAN 1

CATATAN 2

CATATAN 3

CATATAN 4 call”.

Suatu kejadian dapat terdiri dari satu atau beberapa peristiwa, dan dapat memiliki beberapa penyebab. Suatu kejadian dapat berupa sesuatu yang tidak terjadi. Suatu kejadian sering dirujuk sebagai ‘insiden’ atau ‘kecelakaan’. Suatu kejadian tanpa konsekuensi (2.18) dapat juga disebut sebagai ‘near miss’, ‘insiden’, ‘hampir terbentu’ atau ‘close’

[ISO Guide 73:2009, definition 3.5.1.3]


2.18
Konsekuensi: keluaran suatu kejadian (2.17) yang mempengaruhi tujuan-tujuan.

CATATAN 1
CATATAN 2
CATATAN 3
CATATAN 4
[ISO Guide 73:2009, definition 3.6.1.3]

2.19
Kemungkinan terjadi: kemungkinan sesuatu terjadi

CATATAN 1 Dalam terminology manajemen risiko, kata ‘kemungkinan terjadi’ digunakan untuk merujuk pada ‘chance’ sesuatu terjadi, apakah karena didefinisikan, diukur, atau ditetapkan secara obyektif atau subyektif atau kualitatif atau kuantiatif dan dideskripsikan memakai istilah-istilah umum atau matematis (seperti probabilitas atau frequensi dalam suatu perioda waktu).

CATATAN 2 Istilah ‘Inggris’ “likelihood” tidak memiliki ekivalensi di beberapa Bahasa; bahkan, ekivalensi istilah ‘probabilitas’ yang sering dipakai. Tetapi, dalam Bahasa Inggris, ‘probabilitas’ sering secara sempit diinterpretasikan sebagai istilah matematika. Oleh karena itu, terminology manajemen risiko, ‘likelihood’ digunakan dengan intensi bahwa itu memiliki interpretasi yang sama luas dengan istilah ‘probabilitas’ dalam banyak Bahasa selain Inggris.

 [ISO Guide 73:2009, definition 3.6.1.1]

2.20
Profil risiko: deskripsi setiap kumpulan risiko-risiko (2.1)

CATATAN Sekumpulan risiko dapat berisi hal-hal terkait dengan seluruh organisasi, bagian organisasi atau jika didefinisikan lain.

         [ISO Guide 73:2009, definition 3.8.2.5]

2.21
Analisa risiko: proses untuk memahami sifat dari risiko (2.1) dan untuk menentukan tingkatan risiko (2.23)

CATATAN 1 Analisa risiko menyediakan basis bagi evaluasi risiko (2.24) dan keputusan tentang ‘perawatan’ risiko (2.25).

CATATAN 2 Analisa risiko meliputi estimasi risiko.
[ISO Guide 73:2009, definition 3.6.1]

2.22
Kriteria risiko: istilah-istilah rujukan terhadap signifikasi suatu risiko (2.1) yang dievaluasi.

CATATAN 1 Kriteria risiko dibasiskan pada tujuan organisasi, dan konteks eksternal (2.10) dan internal (2.11).

CATATAN 2 Kriteria risiko dapat diturunkan dari standar, hukum, kebijakan dan persyaratan lain.

[ISO Guide 73:2009, definition 3.3.1.3]

2.23
Level risiko: besaran suatu risiko (2.1) atau kombinasi risiko-risiko, diekspresikan dalam istilah kombinasi dari konsekuensi (2.18) dan kemungkinan terjadinya (2.19)

[ISO Guide 73:2009, definition 3.6.1.8]

2.24
Evaluasi risiko: proses membandingkan hasil-hasil analisa risiko (2.21) dengan kriteria risiko (2.22) untuk menentukan apakah risiko tersebut (2.1) dan/atau besarannya diterima atau ditoleransi.

NOTE Risk evaluation assists in the decision about risk treatment (2.25).

[ISO Guide 73:2009, definition 3.7.1]

2.25
Perawatan risiko: prosess untuk memodifikasi risiko (2.1)

CATATAN 1 Perawatan risiko dapat meliputi:

  • mengabaikan risiko dengan memutuskan untuk tidak memulai atau melanjutkan aktivitas yang mendorong munculnya risiko;
  • mengambil atau meningkatkan risiko supaya mengejar sebuah peluang;
  • menghapus sumber risiko (2.16); 

  • merubah kemungkinan terjadi (2.19)
  • merubah konsekuensi (2.18);
  • membagi risiko dengan pihak lain atau pihak-pihak lain (termasuk kontrak dan risiko keuangan); dan
  • menahan risiko oleh keputusan terinformasi; 


CATATAN 2 Perawatan risiko terhadap konsekuensi negative kadang-kadang dirujuk sebagai ‘mitigasi risiko’, ‘eliminasi risiko’, ‘prevensi risiko’ dan ‘reduksi risiko’.

CATATAN 3 Perawatan risiko dapat menciptakan risiko-risiko baru atau modifikasi risiko saat ini [ISO Guide 73:2009, definition 3.8.1] 


2.26
pengendalian: ukuran yang memodifikasi risiko (2.1) 


CATATAN 1 Pengendalian-pengendalian termasuk setiap proses, kebijakan, alat, praktek, atau aksi yang memodifikasi risiko.

CATATAN 2 Pengendalian mungkin selalu ‘exert’ pengaruh yang diintensikan atau diasumsikan. [ISO Guide 73:2009, definition 3.8.1.1] 


2.27
risiko residual: risiko (2.1) sisa setelah perawatan risiko (2.25) 


CATATAN 1 Risiko residual dapat berisi risiko yang tidak teridentifikasi.


CATATAN 2 Risiko residual dapat juga dikenal sebagai ‘risiko tertahan’. [ISO Guide 73:2009, definition 3.8.1.6] 


2.28
pemantauan: pemeriksaan kontinyu, pengawasan, pengamatan kritis atau penetapan status untuk mengidentifikasi perubahan dari tingkatan kinerja yang diminta atau diharapkan.

CATATAN Pemantauan dapat diterapkan pada kerangka manajemen risiko (2.3), proses manajemen risiko (2.8), risiko (2.1) atau pengendalian (2.26) [ISO Guide 73:2009, definition 3.8.2.1]

2.29
kajian: aktivitas yang dilakukan untuk menentukan kesesuaian, kecukupan dan efektivitas untuk mencapai tujuan-tujuan

CATATAN Kajian dapat diterapkan pada kerangka kerja risiko (2.3), proses manajemen risiko (2.8), risiko (2.1) atau pengendalian (2.26) [ISO Guide 73:2009, definition 3.8.2.2]

Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001

Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001

25 April 2018
winda

Standar Manajemen Lingkungan dimaksudkan untuk memberikan perusahaan-perusahaan suatu kerangka kerja pengelolaan lingkungan yang efektif yang dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen lainnya (misalnya, sistem manajemen mutu dan keselamatan kerja) dan untuk membantu perusahaan dalam mencapai tujuan ekonomi dan lingkungannya.

Kerangka kerja akan memungkinkan perusahaan tersebut memiliki satu alat dan cara untuk menjaga keberlangsungan dan keandalan pengelolaan lingkungannya dalam jangka waktu yang lama. Hal ini dimungkinkan karena SML merupakan suatu struktur manajemen yang berbasis Perencanaan – Pelaksanaan – Pemeriksaan dan Tindakan yang memungkinkan kinerja lingkungan akan selalu terkendali dan berkembang.

Menurut definisi Standar, Sistem Manajemen Lingkungan (SML) adalah Bagian dari keseluruhan sistem manajemen termasuk struktur organisasi, aktivitas perencanaan, tanggung jawab, praktek, prosedur, proses dan sumber daya untuk membuat, menerapkan, mencapai, mengkaji dan memelihara kebijakan lingkungan. Frasa pertama dalam definisi ini ‘Bagian dari keseluruhan’ berarti bahwa masalah-masalah lingkungan harus menjadi bagian dari fungsi-fungsi organisasi seperti pemasaran, administrasi, produksi, utilitas, dan bahkan keamanan. Semua fungsi perusahaan, besar atau kecil, memiliki tanggung jawab dan peran terhadap pengelolaan lingkungan. SML bukan semata-mata menjadi tanggung jawab departemen atau seksi lingkungan saja seperti yang umum diterapkan pada masa lalu (baca: perusahaan yang belum menerapkan SML ISO14001). Dengan kata lain setiap orang tidak bisa lagi berkata bahwa masalah lingkungan adalah tanggung jawab departemen lingkungan dan saya tidak mau tahu hal itu. Kata kunci penting lain yang penting adalah bahwa sistem tersebut bertujuan untuk mencapai apa yang ditetapkan dalam kebijakan lingkungan. Tidak lebih atau kurang komitmen dan cakupan penerapan system akan berdasarkan isi dalam kebijakan lingkungan.

ISO 14001 ditulis untuk semua jenis, ukuran organisasi dan mengakomodasi berbagai macam kondisi geografi, budaya dan social.

Persyaratan-persyaratan Standar mengandung aturan-aturan manajemen yang bersifat generik (umum), suatu kerangka kerja yang dapat diterapkan di semua jenis perusahaan karena berdasarkan pada praktek-praktek yang logis. Tidak mungkin, kita membuat suatu standar manajemen yang spesifik ke suatu sektor pekerjaan, karena dengan demikian Standar tersebut menjadi tidak relevan untuk sektor lain. Misalnya, praktek manajemen yang biasa diterapkan dalam sektor fabrikasi tentu tidak bisa begitu saja diadopsi untuk pabrik kimia atau sebaliknya. Oleh karena bersifat umum seharusnya tidak ada kendala di dalam penyusunan dan penerapan SML ISO 14001 di semua jenis perusahaan (pertambangan, manufaktur, kimia, tekstil) dan terbukti bahwa SML telah diterapkan di berbagai belahan dunia (lebih dari 100 negara), dengan perbedaan budaya dan kondisi sosial.

SML ISO 14001 untuk Kepentingan perusahaan

Dengan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, semakin ketatnya peraturan-peraturan lingkungan dan tekanan dari pasar kepada perusahaan-perusahaan mengenai komitmen terhadap lingkungan. Perusahaan perlu memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang efisien and efektif. Di dalam menguji keandalan sistem para pemasoknya, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan kajian atau audit lingkungan untuk menilai kinerja lingkungannya (atau yang biasa disebut audit pihak kedua). Tetapi untuk menyakinkan bahwa sistem perusahaan-perusahaan telah memenuhi dan secara terus menerus dapat memenuhi persyaratan-persyaratan internasional ini maka banyak perusahaan perlu melibatkan pihak independent sebagai penilai sistem mereka. Dari perspektif ini maka muncullah badan-badan sertifikasi yang menjembatani antara kebutuhan calon konsumen dengan para pemasok dalam masalah kinerja lingkungan.

Standar Spesifikasi SML (ISO 14001) berisi persyaratan yang dapat diaudit dengan obyektif bagi proses sertifikasi

Kalangan bisnis, perdagangan, manufaktur dan jasa membutuhkan informasi tentang kualitas manajemen lingkungan suatu perusahaan, tetapi mereka tidak mungkin melakukan proses verifikasi tersebut sendiri. Kondisi ini yang mendorong keberadaan Sertifikasi Standar Sistem Manajemen Lingkungan sebagai alat bantu untuk mendapatkan jaminan bahwa rekan bisnis, pemasok, dan lain-lain perusahaan-perusahaan terkait juga turut atau bahkan memiliki bukti komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Sedangkan ISO 14004:1996 tidak berfungsi sebagai standar untuk perolehan sertifikasi tetapi berguna sebagai – pedoman umum mengenai prinsip, sistem dan teknik pendukung. Badan independen (sertifikasi) tidak dapat melakukan sertifikasi berdasarkan Standar ISO14004. Standar yang digunakan dalam proses audit sertifikasi adalah ISO 14001 diluar Lampiran Standar (terdiri dari 17 klausa).

ISO 14001 tidak berisi persyaratan absolut terhadap kinerja lingkungan diluar komitmen, di dalam kebijakan, terhadap kepatuhan dengan peraturan lingkungan yang berlaku dan peningkatan berkelanjutan.

Dua organisasi melakukan aktivitas yang sama, dengan kinerja lingkungan berbeda, mungkin berhak terhadap rekomendasi sertifikat ISO atau karena kebijakan lingkunggan (baca komitmen) keduanya berbeda, walaupun persyaratan minimum Standar telah dipenuhi. Standar ISO 14001 tidak menilai kinerja lingkungan perusahaan, misalnya apakah semua parameter pencemaran (air, udara, padat) telah memenuhi persyaratan-persyaratan peraturan lingkungan atau belum, tetapi Standar melihat keberadaan dan keefektifan sistem kerja perusahaan tersebut dalam menangani masalah-masalah lingkungan termasuk jaminan bahwa persyaratan peraturan dan pemenuhannya sudah menjadi bagian dari praktek pengelolaan lingkungan. Selain itu, perusahaan menunjukkan perbaikan terus menerus terhadap kinerja sistem atau upaya-upaya untuk menerapkan pencegahan pencemaran dengan produksi bersih. Dasar pemikirannya adalah “Adopsi dan implementasi rangkaian teknik manajemen lingkungan dengan cara yang sistematik dapat membantu hasil/keluaran yang optimum bagi semua pihak terkait.

ISO 14001 tidak dimaksudkan untuk menangani dan tidak mencakup persyaratan dari aspek manajemen kesehatan dan keselamatan kerja tetapi tidak membatasi perusahaan yang berniat untuk mengintegrasikan kedua elemen dari sistem tersebut.

Interseksi antara masalah K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dan Lingkungan sangat besar. Kalau dilihat bahwa Standar mendefinisikan lingkungan sebagai segala sesuatu yang berada disekitar kita termasuk udara, air, tanah, flora dan fauna, serta manusia, maka jelas bagi kita bahwa manusia merupakan area yang dicakup oleh lingkup SML. Artinya, manusia (para karyawan) merupakan obyek dari dampak lingkungan perusahaan sehingga harus dikurangkan dampaknya, walaupun secara manajemen tradisional ‘kesehatan’ manusia sudah dicakup dalam SMK3. Pencemaran gas-gas buang pembakaran di dalam pabrik merupakan contoh aspek lingkungan dengan dampak berupa pengurangan kesehatan karyawan tetapi masalah ini juga menjadi perhatian kalangan K3.

SML ISO 14001 dan Hambatan perdagangan


Standar ini, seperti standar internasional lain, tidak dimaksudkan untuk menciptakan hambatan perdagangan non-tarif atau untuk meningkatkan atau merubah kewajiban-kewajiban hukum perusahaan. Pendapat terhadap perkembangan ISO sebagai alat negara-negara maju untuk menciptakan hambatan bagi perusahaan-perusahaan negara berkembang di dalam berkompetisi di pasar mereka tidaklah benar. Karena SML ISO 14001 tidak mewajibkan perusahaan di Indonesia, misalnya, untuk memenuhi persyaratan teknis peraturan-peraturan di benua tersebut. Dalam satu kasus, perusahaan Indonesia yang cukup memenuhi persyaratan pemakaian bahan kimia yang lebih longgar berhak untuk mendapatkan sertifikat ISO, sedangkan perusahaan yang sama di Eropa mungkin harus memenuhi persyaratan yang lebih ketat.

Penulis sebagai anggota Delegasi Indonesia dalam Pertemuan ke 11 Steering Committee ISO menyaksikan bahwa pada forum tersebut semua negara memiliki kesempatan sama untuk memberikan masukan terhadap proses revisi Standar ISO 14001. Setiap pilihan kata yang terkandung dalam Standar merupakan kompromi terbaik bagi seluruh negara-negara anggota ISO.

Draf Standar Internasional ISO 14001: 2015, Klausul 4

4 Konteks Organisasi

4.1 Pemahaman organisasi dan konteksnya

Organisasi harus menetapkan isu-isu eksternal dan internal yang relevan dengan tujuannya dan yang mempengaruhi kemampuannya untuk mencapai keluaran yang diinginkan dari sistem manajemen lingkungannya. Isu-isu tersebut mencakup kondisi-kondisi lingkungan yang mampu mempengaruhi atau dipengaruhi oleh organisasi.

4.2 Pemahaman terhadap kebutuhan dan harapan pihak-pihak terkait
Organisasi harus menetapkan:


– pihak-pihak terkait yang relevan dengan sistem manajemen lingkungan;

– kebutuhan dan harapan-harapan yang relevan (misalnya, persyaratan) dari pihak-pihak terkait ini;

– yang mana dari kebutuhan-kebutuhan dan harapan-harapan ini menjadi kewajiban kepatuhan

4.3 Menentukan lingkup sistem manajemen lingkungan

Organisasi harus menetapkan batasan-batasan dan lingkup penerapan sistem manajemen lingkungan untuk mencapai lingkupnya.

Ketika menetapkan lingkup ini, organisasi harus mempertimbangkan:
– isu-isu eksternal dan internal yang dirujuk dalam 4.1;

– kewajiban kepatuhan yang dirujuk dalam 4.2;

– unit-unit organisasi, fungsi-fungsi, dan batas-batas fisik;

– kegiatan-kegiatan, produk dan jasa-jasa;

– wewenang dan kemampuan untuk menjalankan kendali dan pengaruh

Ketika lingkup tersebut didefinisikan, kegiatan, produk dan jasa yang dapat memiliki aspek penting lingkungan (lihat 6.1.2) harus dimasukkan ke dalam lingkup sistem manajemen lingkungan.

Lingkup harus dipelihara sebagai informasi terdokumentasi dan tersedia bagi pihak-pihak terkait.

4.4. Sistem manajemen lingkungan

Organisasi harus membuat, menerapkan, memelihara dan meningkatkan secara berkelanjutan sistem manajemen lingkungan, termasuk proses-proses yang dibutuhkan untuk saling berinteraksi, berdasarkan pada persyaratan-persyaratan Standar Internasional ini, untuk meningkatkan kinerja lingkungannya.

Organisasi harus mempertimbangkan pengetahuan tentang konteks ketika membuat dan memelihara sistem manajemen lingkungannya.