Sistem Manajemen Energi berdasarkan ISO 50001

Sistem Manajemen Energi berdasarkan ISO 50001

25 April 2018
winda

Manajemen energi mencakup isu-isu penting perusahaan termasuk implikasi strategik dan kompetisi. Bukti keberhasilan penerapan manajemen energi dapat digunakan pihak-pihak terkait untuk memastikan sistem manajemen energi sedang dan akan diterapkan di perusahaan tersebut. Banyak telah menggunakan berbagai macam prosedur-prosedur teknis untuk memantau dan mengendalikan konsumsi energi mereka, terutama yang membutuhkan biaya yang besar.Perkembangan sistem manajemen energi (SME) menggambarkan pendekatan proaktif, sistematik dan logi untuk menangani masalah-masalah efisiensi energi daripada pendekatan reaktif, kegiatan-kegiatan kecil terpisah.

Sistem manajemen energi merupakan suatu alat perusahaan dalam mencapai dan mengendalikan secara sistematis kinerja energi yang telah ditetapkan. Manfaat terhadap bisnis meliputi antara lain:

1) mengurangi biaya terkait konsumsi energi;

2) mendukung penghematan biaya operasi dari peningkatan efisiensi energi;

3) meningkatkan praktek-praktek manajemen energi yang sudah berjalan dengan penerapan yang lebih sistematis;

4) memenuhi ketentuan pemerintah dan badan internasional terkait efisiensi energi. Contoh, Keputusan pemerintah tentang kewajiban untuk melakukan penghematan energi;

5) membatasi paparan terhadap variasi harga energi karena memiliki pilihan sumber dan pengelolaan energi;

6) meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan;

7) meningkatkan citra perusahaan sebagai perusahaan yang hemat energi termasuk menjadi perusahaan hijau;

Sistem manajemen energi berdasarkan ISO 50001 dibangun berdasarkan siklus PDCA yang mengutamakan sistem daripada hasil akhir semata. Kerangkan PDCA ini merupakan kerangka yang sama pada sistem manajemen mutu (ISO 9001), sistem manajemen lingkungan (ISO 14001) an sistem manajemen K3 (OHSAS 18001).

Rincian dalam tahapan siklus tersebut antara lain:

PLAN

1) Kebijakan energi;

2) Kajian energi, data dasar energi, dan indikator kinerja energi;

3) tujuan, sasaran dan rencana tindak energi

DO

1) Tanggung jawab dan wewenang

2) Kompetensi, pelatihan dan kepedulian;

3) Komunikasi;

4) Dokumentasi;

5) Pengendalian operasional;

6) Desain;

7) Pembelian

CHECK

1) Pemantauan, pengukuran dan analisa;

2) Evaluasi kepatuhan terhadap peraturan energi;

3) Internal audit;

4) Ketidaksesuaian, koreksi, tindakan perbaikan dan pencegahan

5) Pengendalian rekaman

ACT

Kajian periodik oleh manajemen puncak untuk menilai kinerja saat ini dan membuat dasar bagi peningkatan pada periode berikutnya.

Definisi dalam Audit Energi

Definisi-Definisi

Audit

Proses secara sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara objektif sehingga dapat menentukan tingkatan organisasi dalam memenuhi criteria sistem manajemen energi (ISO 19011: 2002)

Efektivitas

Tingkatan kegiatan yang direncanakan dicapai dan hasil-hasil yang direncanakan dicapai (ISO 9000: 2005)

Efisiensi

Hubungan antara hasil yang dicapai dan sumber daya yang digunakan (ISO 9000: 2005)

Energi

Listrik, bahan bakar, steam, panas, udara bertekanan, and bentuk media lain (ISO 50001: 2011)

Baseline Energi

Rujukan kuantitatif yang memberikan dasar untuk membandingkan kinerja energi (ISO 50001: 2011)

Konsumsi Energi

Kuantitas energi yang digunakan (ISO 50001: 2011)

Efisiensi Energi

Rasio atau hubungan kuantitatif antara hasil (output) kinerja, jasa, barang atau energi dan suatu masukan (input) energi (ISO 50001: 2011)

Sistem Manajemen Energi

Sekelompok elemen-elemen yang saling berhubungan atau berinteraksi yang mendukung kebijakan energi dan tujuan energi, proses-proses dan prosedur-prosedur untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut (ISO 50001: 2011)

Tim Manajemen Energi

Personil-personil yang bertanggung jawab terhadap efektivitas penerapan sistem manajemen energi dan untuk mencapai peningkatan kinerja energi. (ISO 50001: 2011)

Tujuan Energi

Keluaran atau pencapaian spesifik untuk memenuhi kebijakan energi organisasi terkait dengan kinerja energi yang ditingkatkan (ISO 50001: 2011)

Kinerja Energi

Hasil-hasil terukur terkait dengan efisiensi energi, penggunaan energi dan konsumsi energi (ISO 50001: 2011)

Indikator Kinerja Energi (EnPI)

Besaran kuantitatif atau ukuran kinerja energi seperti ditetapkan oleh suatu organisasi (ISO 50001: 2011)

Kebijakan Energi

Pernyataan oleh organisasi tentang niat keseluruh dan arahannya terkait dengan kinerja energinya, sebagaimana secara formal dibuat oleh manajemen puncak (ISO 50001: 2011)

Kajian Energi

Penetapan kinerja organisasi berdasarkan data dan informasi lain, yang mengarah kepada identifikasi peluang untuk peningkatan (ISO 50001: 2011)

Sasaran Energi

Persyaratan detil dan kuantitatif terkait kinerja energi, yang berlaku pada organisasi atau bagian organisasi, yang muncul dari tujuan energi dan yang perlu dibuat dan dipenuhi untuk mencapai tujuan energi tersebut (ISO 50001: 2011)

Penggunaan Energi (Energy Use)

Cara atau jenis pemakaian energy

4.3 Energy policy

 The energy policy shall state the organization’s commitment to achieving energy performance improvement Top management shall

define the energy policy and ensure that it;

  1. a)     Is appropriate to the nature and scale of the organization’s energy use and consumption;
  2. b)     Includes a commitment to continual improvement in energy performance;
  3. c)      Includes a commitment to ensure the availability of information and of necessary resources to achieve objectives and targets;
  4. d)     Includes a commitment to comply with applicable legal requirements and other requirements to which the organization subscribes related to its energy use. Consumption and efficiency;
  5. e)      Provides the framework for setting and reviewing energy objectives and targets;
  6. f)      Supports the purchase of energy-efficient products and services, and design for energy performance improvement;
  7. g)     Is documented and communicated at all levels within the organization;
  8. h)    Is regularly reviewed and updated as necessary

(Source: ISO 50001: 2011, Clause 4.3)

Terjemahan

Kebijakan energi harus menyebutkan komitmen manajemen untuk mencapai peningkatan kinerja energi.

Manajemen harus medefinisikan kebijakan energinya dan memastikan bahwa kebijakan tersebut:

  1. a)    sesuai dengan sifat dan skala penggunaan dan konsumsi energi;
  2. b)    mencakup komitmen terhadap peningkatan berkelanjutan dalam kinerja energi;
  3. c)     mencakup komitmen untuk memastikan ketersediaan informasi dan pentingnya sumber daya untuk mencapai tujuan dan sasaran;
  4. d)    mencakup komitmen untuk mematuhi persyaratan hukum dan persyaratan lainnya dalam bidang penggunaan, konsumsi dan efisiensi energi yang berlaku;
  5. e)    memberikan kerangka kerja untuk menetapkan dan mengkaji ulang tujuan dan sasaran;
  6. f)     mendukung pembelian produk dan jasa yang hemat energi dan merancang peningkatan kinerja energi;
  7. g)    didokumentasikan dan dikomunikasikan pada semua tingkatan dalam organisasi;
  8. h)    dikaji ulang secara teratur dan diperbarui sesuai kebutuhan

4.4 Energy planning

4.4.1 General

The organization shall conduct and document an energy planning process. Energy planning shall be consistent with the energy policy and shall lead to activities that continually improve energy performance. Energy planning shall involve of the organization’s activities that can affect energy performance.

Organisasi harus membuat dan mendokumentasikan proses perencanaan energi. Perencanaan energi harus konsisten dengan kebijakan energi dan harus mengarahkan kegiatan-kegiatan pada peningkatan kinerja energi berkelanjutan.Perencanaan energi harus meliputi kegiatan organisasi yang dapat mempengaruhi kinerja energi.

NOTE   1 A concept diagram illustrating energy planning is shown in Figure A.2

NOTE   2 In other regional or national standard, concepts such as identification and review of energy aspects or the concept of energy profile, are included in the concept of energy review.

CATATAN 1 Suatu diagrm konsep yang menggambarkan perencanaan energi ditampilkan pada  Gambar A.2

CATATAN 2 Dalam standar regional atau nasional lain, konsep-konsep seperti identifikasi dan kajian aspek energi atau konsep profil energi, dimasukkan dalam konsep kajian energi. 

4.4.2 Legal requirements and other requirements

The organization shall identify, implement, and have access to the applicable legal requirements and other requirements to which the organization subscribes related to its energy use, consumption and efficiency.

Organisasi harus mengidentifikasi, menerapkan dan memiliki akses terhadap persyaratan hukum yang berlaku dan persyaratan lain dimana relevan dengan penggunaan energi, konsumsi dan efisiensi energi organisasi.

The organization shall determine how these requirement apply to its energy use, consumption and efficiency and shall ensure that these legal requirements and other requirements to which it subscribes are considered in establishing, implementing and maintaining the EnMS.

Organisasi harus menetapkan cara menerapkan persyaratan-persyaratan ini terhadap penggunaan energi, konsumsi dan efisiensi dan harus memastikan bahwa persyaratan-persyaratan hukum ini dan persyaratan lain yang relevan dipertimbangkan dalam menyusun, menerapkan dan memelihara SMEn.

Legal requirements nd other requirements shall be reviewed at defined intervals.

Persyaratan hukum dan persyaratan lain harus dikaji pada internal yand ditetapkan.

4.4.3 Energy review

The organization shall develop, record, and maintain an energy review. The methodology and criteria used to develop the energy review shall be documented. To develop the energy review, the organization shall:

Organisasi harus membuat, mencatat dan memelihara suatu kajian energi.Metodologi dan criteria yang digunakan untuk membuat kajian energi harus didokumentasikan. Untuk membuat kajian energi, organisasi harus:

  1. a)     Analyse energy use and consumption based on measurement and other data, I,e.
  • identify current energy sources;
  • evaluate past and present energy use and consumption;
  1. b)    Based on the nalysis of energy use and consumption, identify the areas of significant energy use, I,e
  • identify the facilities, equipment, system, processes and personnel working for, or on behalf of, the organization that significantly affect energy use and consumption;
  • identify other relevant variables affecting significant energy uses;
  • determine the current energy performance of facilities, equipment, systems and processes related to identified significant energy uses;
  • estimate future energy use and consumption
  1. c)     identify, prioritize and record opportunities for improving performance.

NOTE Opportunities can relate to potential sources of energy, use of renewable energy , or other alternative energy sources, such as waste, or processes.

  1. a)    Menganalisa penggunaan dan konsumsi berdasarkan pengukuran dan data lain, misalnya.
  • Identifikasi sumber-sumber energi saat ini;
  • Evaluasi penggunaan dan konsumsi energi di masa lalu dan sekarang;
  1. b)    Berdasarkan analisa penggunaan dan konsumsi energi, identifikasi area-area penggunaan energi signifikan, misalnya
  • Identifikasi fasilitas-fasilitas, alat-alat, sistem-sistem, proses-proses dan personil yang bekerja, atau atas nama, organisasi yang mempengaruhi secara signifikan penggunaan dan konsumsi energi;
  • Identifikasi variabel-variable lain relevan yang mempengaruhi penggunaan energi signifikan;
  • Menentukan kinerja energi saat ini dari fasilitas, alat-alat, sistem-sistem dan proses-proses terkait dengan penggunaan energi signifikan yang telah diidentifikasi;
  • Memestimasi penggunaan dan konsumsi energi di masa depan.
  • estimate future energy use and consumption
  1. c)     mengidentifikasi, memprioritaskan dan mencatat peluang-peluang untuk meningkatkan kinerja.

CATATAN Peluang-peluangan dapat terkait dengan sumber-sumber potensi energi, penggunaan energi terbarukan, atau sumber energi alternatif seperti limbah atau proses.

4.4.4 Energy baseline

The organization shall establish an energy baseline(s) using the information in the initial energy review, considering a data period suitable to the organization’s energy use and consumption. Changes in energy performance shall be measured against the energy baseline(s).

Organisasi harus menyusun baseline energi menggunakan informasi dari kajian awal energi, mempertimbangkan periode data yang sesuai dengan penggunaan dan konsumsi energi perusahaan.Perubahaan-perubahaan kinerja energi harus diukur berdasarkan baseline energi.

Adjustments to the baseline(s) shall be made in the case of one or more of the following:

  • EnPls no longer organizational energy use and consumption, or
  • There have been major changes to the process, operational, or energy systems, or
  • According to a predetermined method.

Pengaturan terhadap baseline harus dibuat dalam hal satu atau dua hasl berikut:

  • Indikator kinerja energi tersebut tidak lagi menjadi penggunaan dan konsumsi energi, atau
  • Ada perubahan besar pada proses, operasi, atau sistem energi atau
  • Berdasarkan metode yang telah ditetapkan sebelumnya.

The energy (s) shall be maintained and recorded

Energi harus dipelihara dan dicatat.

4.4.5 Energy performance indicators

The organization shall identify EnPls appropriate for monitoring and  measuring its energy performance. The methodology for determining and updating the EnPls shall be recorded and regularly reviewed.

Organisasi harus mengidentifikasi IKEn yang sesuai untuk pemantauan dan mengukur kinerja energinya.Metodologi untuk menentukan dan memperbarui IKEn harus dicatat dan dikaji secara reguler.

EnPls shall be reviewed and compared to the energy baseline as appropriate.

IKEn harus dikaji ulang dan dibandingkan dengan baseline energi secara memadai.

4.4.6 Energy objectives, energy targets and energy management action plans

The organization shall establish, implement and maintain documented energy objective and targets at the relevant functions, levels, processes or facilities within the organization. Time frames shall be established for achievement of the objectives and targets.

Organisasi harus membuat, menerapkan dan memelihara tujuan dan sasaran energi terdokumentasi pada fungsi-fungsi, tingkatan, proses-proses atau fasilitas yang relevan dalam organisasi.Kerangka waktu harus dibuat untuk pencapaian tujuan dan sasaran.

The objectives and targets shall be consistent with the energy policy. Targets shall be consistent with the objectives.

Tujuan dan sasaran harus konsisten dengan kebijakan energi.Sasaran harus konsisten dengan tujuan.

When establishing and reviewing objectives and targets, the organization shall take into account legal requirements and other requirement, significant energy uses and opportunities to improve energy performance, as identified in the energy review, it shall also consider its financial, operational and business conditions, technological options and the views of interested parties.

Ketika membuat dan mengkaji ulang tujuan dan sasaran, organisasi harus memperhitungkan persyaratan hukum dan persyaratan lain, penggunaan energi yang signifikan dan peluang-peluang untuk meningkatkan kinerja energi, seperti diidentifikasi dalam kajian energi, itu harus juga mempertimbangkan finansial, kondisi operasional dan bisnis, pilihan teknologi dan pandangan pihak terkait.

The organization shall establish, implement and maintain action plans for achieving its objectives targets. The action plans shall include:

  • Designation of responsibility
  • The means and time frame by which individual targets are to be achieved
  • A statement of the method by which an improvement in energy performance shall be verified
  • A statement of the method of verifying the results

The action plans shall be documented and update at defined intervals

Organisasi harus membuat, menerapkan dan memelihara rencana tindakan untuk mencapai tujuan dan sasarannya. Rencana tindakan harus mencakup:

  • Penugasan tanggung jawab
  • Cara dan kerangka waktu dimana sasaran tunggal akan dicapai
  • Pernyataan tentang metode dimana peningkatan kinerja energi harus diverifikasi

Pernyataan tentang metode untuk memverifikasi hasil-hasil;

Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

25 April 2018
winda

Paradigm Management Consulting memberikan jasa konsultasi penerapan ISO 9001:2015 Quality Management System / Sistem Manajemen Mutu. Dimana langkah – langkah penerapan Konsultasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 tersebut adalah sebagai berikut:

 

Tujuan Konsultan ISO 9001:2015

  • Membangun dan menerapkan sistem manajemen mutu sesuai dengan persyaratan ISO 9001:2015
  • Membangun dan menerapkan Teknik Peningkatan Berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi kerja yang bermuara pada Mutu produk
  • Mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015

 

Ruang Lingkup Konsultan ISO 9001:2015

Cakupan dari Kerangka Acuan ini adalah:

  • Pengembangan dan implementasi Sistem Manajemen berdasarkan persyaratan ISO 9001:2015
  • Mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015

Strategi Konsultan ISO 9001:2015

Melalui komitmen dan kepemimpinan dari manajemen puncak dari organisasi, akan mampu membangun Sistem Manajemen yang didukung secara penuh oleh seluruh jajaran karyawannya. Beberapa aspek yang penting dalam ISO 9001:2015 yang membutuhkan perhatian khusus antara lain:

  • Kepuasaan Pelanggan dan metode mendapatkan umpan balik pelanggan
  • Analisa Kinerja Sistem and aktifitas Tinjauan Manajemen
  • Menetapkan dan mengukur pencapaian sasaran dan program Mutu dari masing-masing proses bisnis organisasi.
  • Tanggung jawab dari para pimpinan untuk secara langsung terlibat dalam pengembangan dan implementasi Sistem Manajemen Mutu

 

Jasa yang Diberikan oleh PMC Konsultan ISO 9001:2015

Persiapan dan Kick off Meeting, Kegiatan ini dimulai setelah penandatanganan kontrak kerja dan biaya mobilisasi untuk konsultan telah dilakukan. Di sini konsultan ISO 9001 akan menjelaskan teknis pelaksanaan program berdasarkan kesepakatan bersama.

Preliminary Assessment, Bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap Sistem Manajemen yang ada di perusahaan terhadap Standar ISO 9001. Pada tahap ini Konsultan ISO akan melakukan audit sistem secara keseluruhan, baik yang sedang dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan melalui pengumpulan dokumen dan wawancara. Hasil audit tersebut akan ditinjau, dianalisis untuk mengetahui kesenjangan sistem yang ada terhadap persyaratan standar ISO 9001:2008.

Training ISO 9001

Bertujuan memberikan kemampuan kepada perusahaan dalam membangun dan mengembangkan Sistem Manajemen secara mandiri sesuai dengan persyaratan Standard ISO 9001:2015. Training ISO 9001:2015 dilakukan di awal dan atau di akhir training untuk mengetahui pemahaman peserta terhadap training dan tugas yang diberikan.

Training ISO 9001 yang diberikan meliputi :

  • Senior Management Briefing
  • Business Process Analysis and Control
  • Dokumentasi Sistem Manajemen Mutu
  • Pemahaman standar ISO 9001:2015 serta sasaran dan program mutu
  • Training Audit Internal ISO 9001

Konsultasi ISO 9001:2015

Bimbingan konsultan ISO 9001:2015  dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.

Trial-Audit

Konsultan ISO 9001 akan melakukan penilaian terhadap keefektifan implementasi Sistem Manajemen Mutu dan Lingkungan perusahaan peserta secara keseluruhan sebelum proses sertifikasi.

Sistem Manajemen K3

Sistem Manajemen K3

25 April 2018
winda

Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.

SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan, khususnya untuk mengendalikan segala risiko saat proses produksi atau operasional di tempat kerja. PP ini diterbitkan untuk dapat meningkatkan efektivitas perlindungan bagi tenaga kerja melalui SMK-3 yang lebih terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.

Paradigm Management Consulting menawarkan jasa konsultan SMK3 untuk penerapan SMK3 pp 50/2012 di perusahaan bapak/ibu dengan ruang lingkup sebagai berikut:

Ruang Lingkup Konsultan SMK3 Pp 50/2012

  • Memberikan pelatihan SMK3 PP 50 Tahun 2012 kepada Tim K3 Perusahaan
  • Melakukan review (kajian) terhadap dokumen-dokumen yang ada terkait dengan Health & Safety
  • Membuat Analisa Gap (gap analysis) yang ada beserta rekomendasinya.
  • Bersama Tim K3 Internal Perusahaan men-setup, melengkapi kekurangan yang ada dan memfinalisasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan
  • Mensosialisasikan SMK3 PP 50 Th. 2012 untuk tingkat Senior Manager, Manager dan Supervisor
  • Memberikan Pelatihan Audit SMK3 PP 50 Th. 2012 untuk Auditor Internal
  • Menerapkan Sistem Manajemen K3 PP 50 Th. 2012 untuk seluruh lini Perusahaan

Metode Konsultan SMK3

Agar pekerjaan konsultansi ini dapat berjalan efektif dan mudah dipahami serta dapat diterapkan sesuai dengan persyaratan SMK3 PP 50 Tahun 2012, Metode Konsultan SMK3 yang kami ajukan untuk kegiatan Jasa Konsultan SMK3 PP 50/2012 (Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja) menggunakan beberapa pendekatan teknis. PMC mengembangkan metoda implementasi SMK3 yang mengacu ke SMK3 PP 50 Tahun 2012.

Sistem ini terdiri dari 3 phase dan 20 langkah implementasi SMK3 PP 50 Tahun 2012, dimana perusahaan akan mendapatkan manfaat yang besar antara lain:

  • Pekerja akan lebih menghayati dan memahami K3 karena turut merancangnya secara langsung, berbeda jika disiapkan oleh konsultan luar.
  • SMK3 PP 50 Tahun 2012 akan dikembangkan sesuai dengan kondisi perusahaan,
  • Pekerja dan manajemen terlibat langsung sehingga kepedulian tentang K3 akan meningkat.
  • Biaya konsultan SMK3 dapat ditekan.
  • Melalui workshop yang diadakan, perusahaan akan mendapatkan berbagai materi mengenai K3 sehingga sekaligus menjadi sarana pembinaan keahlian K3 bagi para pekerja.

Phase I    : Tim Implementasi

Langkah 1 : Pembentukan tim

Langkah 2 : Lingkup SMK3 PP 50 th. 2012

Langkah 3 : Tinjau Awal

Langkah 4 : Kebijakan K3

Langkah 5 : Identifikasi Bahaya, Penilaian dan pengendalian Resiko

Langkah 6 : Persyaratan Hukum dan lainnya

Langkah 7 : Sasaran K3

Langkah 8 : Program K3

Phase II : Implementasi dan Operasi

Langkah 9 : Struktur dan Tanggungjawab

Langkah 10 : Pelatihan, Kepedulian dan Kompetensi

Langkah 11 : Komunikasi

Langkah 12 : Dokumentasi SMK3 PP 50 Tahun 2012

Langkah 13 : Pengendalian Dokumen

Langkah 14 : Pengendalian Operasi

Langkah 15 : Tanggap Darurat.

Phase III : Pengukuran dan Pemantauan

Langkah 16 : Pemantauan dan Pengukuran

Langkah 17 : Kecelakaan, Insiden dan Perbaikan

Langkah 18 : Sistim Pengelolaan Data

Langkah 19 : Audit internal SMK3 PP 50 Tahun. 2012

Langkah 20 : Tinjauan Manajemen.

OHSAS 18001

OHSAS 18001

25 April 2018
winda

Paradigm Management Consulting memberikan jasa konsultan OHSAS 18001 penerapan Occupational Health and Safety Management System berdasarkan OHSAS 18001:2007. Adapun langkah – langkah penerapan konsultasi OHSAS 18001:2007 tersebut adalah sebagai berikut:

Fase Preliminary Survey Konsultan OHSAS

Tujuan Pelaksanaan Konsultan OHSAS:

  • Menganalisa sistem yang telah diterapkan dan membandingkannya dengan persyaratan OHSAS 18001
  • Mengidentifikasi kelemahan atau kekurangan Sistem Manajemen K3 di perusahaan
  • Merencanakan program penerapan OHSAS 18001 secara lebih terperinci.

Pendekatan Konsultan OHSAS:

  • Melaksanakan 1 hari management meeting dan documentation review untuk mengetahui secara keseluruhan struktur organisasi dan bisnis proses
  • Melaksanakan 1 hari audit keseluruh bagian di perusahaan untuk mengidentifikasi kekurangan Sistem Manajemen K3 di Perusahaan dibandingkan dengan persyaratan OHSAS 18001
  • Memberikan usulan program kerja penerapan OHSAS 18001 yang terperinci

Output :

  • Laporan Pre-audit Sistem Keselamatan dan Kesehatan kerja yang berisi ketidaksesuaian Sistem Manajemen K3 perusahaan terhadap standard OHSAS 18001, termasuk rekomendasi perbaikan yang diperlukan
  • Rekomendasi area Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang menjadi fokus perbaikan oleh Konsultan OHSAS bersama-sama dengan ‘TIM OHSAS’ Perusahaan .

Fase Training OHSAS 18001 dan Sistem Dokumentasi

Tujuan Pelaksanaan :

  • Memberikan pengetahuan dan keterampilan khususnya kepada TIM OHSAS mengenai persyaratan OHSAS 18001 dan strategi penerapannya

Pendekatan :

  • Memberikan 2 hari training OHSAS 18001
  • Peserta training OHSAS tidak hanya akan mendapatkan pengetahuan mengenai persyaratan OHSAS 18001 yang disertai contoh-contoh nyata berdasarkan hasil Pre-audit Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja, melainkan juga teknik-teknik untuk dapat menerapkan persyaratan yang ada

Output:

  • Training OHSAS 18001
  • Tindak Lanjut di akhir training OSHAS, konsultan OHSAS akan membantu TIM OHSAS dalam membuat rencana training OHSAS 18001 kepada seluruh karyawan
  • Pelatihan Dokumentasi Sistim Mutu
  • Tujuan:
  1. Membantu memberikan pemahaman kepada TIM OHSAS mengenai persyaratan dokumentasi· berdasarkan OHSAS 18001
  2. Menjelaskan metode pengembangan dokumentasi sistem keselamatan dan kesehatan kerja·
  3. Menjelaskan bagaimana karakteristik dari dokumentasi yang baik·

Fase Perencanaan dan Pengembangan Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Kedalaman dan keluasan aktivitas ini tergantung pada rekomendasi Pre-audit. Konsultan OHSAS bersama-sama dengan ‘TIM OHSAS’ untuk kemudian membuat perencanaan terinci mengenai area penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja. Program fasilitasi akan diberikan oleh Konsultan OHSAS dalam mengembangkan Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja berdasarkan standard OHSAS 18001.

Fase Training Internal Audit OHSAS 18001:2007

Tujuan Pelaksanaan:

  • Training OHSAS Internal Auditor akan memberikan teknik serta keahlian kepada tim auditor dalam melaksanakan audit termasuk: manajemen audit, perencanaan audit, pelaksanaan audit, serta pelaporan audit

Pendekatan :

  • Memberikan 2 hari Training Audit Internal OHSAS 18001:2007
  • Membantu tim audit internal OHSAS dalam mengadakan audit. Konsultan OHSAS akan memberikan hasil observasi kepada tim audit sebagai bahan masukan untuk perbaikan diri.
  • Membantu Perusahaan dalam melaksanakan tindakan perbaikan atas masalah yang ditemukan sewaktu audit.

Output:

  • Diakhir training Audit Internal OHSAS akan diadakan ujian, dan hasilnya akan diberikan kepada Manajemen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan personal Tim Audit Internal (Tim AMI). Sertifikat pelatihan ini akan diberikan kepada seluruh peserta pelatihan

Fase Penerapan OHSAS 18001:2007

Pada fase ini Perusahaan harus menerapkan seluruh Sistem Manajemen K3 yang telah ditetapkan secara efektif dan konsisten sesuai persyaratan OHSAS 18001. Pada fase ini dilakukan juga tahapan Audit Internal (akan dibimbing oleh Konsultan OHSAS) dan Tinjauan Manajemen.

Fase Final Assessment OHSAS 18001:2007

Konsultan OHSAS akan mendampingi Perusahaan pada saat Badan Sertifikasi mengaudit sistem yang berjalan.

ISO 45001:2018

ISO 45001:2018

25 April 2018
winda

ISO 45001: 2018 – standar internasional baru untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja telah diterbitkan pada 12 Maret 2018 oleh International Organization for Standardization (ISO). ISO 45001 akan menggantikan OHSAS 18001, yang telah banyak diadopsi bersamaan dengan sejumlah standar nasional lainnya. Organisasi yang disertifikasi untuk OHSAS 18001 akan memiliki tiga tahun untuk bermigrasi ke standar baru sebelum OHSAS 18001 ditarik pada bulan Maret 2021

Paradigm Management Consulting memberikan jasa konsultan ISO 45001:2018, penerapan Occupational Health and Safety Management System berdasarkan ISO 45001:2018. Adapun langkah – langkah penerapan konsultasi ISO 45001:2018 tersebut adalah sebagai berikut:

Fase Preliminary Survey Konsultan ISO 45001

Tujuan Pelaksanaan Konsultan ISO 45001:

  • Menganalisa sistem yang telah diterapkan dan membandingkannya dengan persyaratan ISO 45001:2018
  • Mengidentifikasi kelemahan atau kekurangan Sistem Manajemen K3 di perusahaan
  • Merencanakan program penerapan ISO 45001 secara lebih terperinci.

Pendekatan Konsultan ISO 45001:

  • Melaksanakan 1 hari management meeting dan documentation review untuk mengetahui secara keseluruhan struktur organisasi dan bisnis proses
  • Melaksanakan 1 hari audit keseluruh bagian di perusahaan untuk mengidentifikasi kekurangan Sistem Manajemen K3 di Perusahaan dibandingkan dengan persyaratan ISO 45001:2018
  • Memberikan usulan program kerja penerapan ISO 45001:2018 yang terperinci

Output :

  • Laporan Pre-audit Sistem Keselamatan dan Kesehatan kerja yang berisi ketidaksesuaian Sistem Manajemen K3 perusahaan terhadap standard ISO 45001:2018, termasuk rekomendasi perbaikan yang diperlukan
  • Rekomendasi area Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang menjadi fokus perbaikan oleh Konsultan ISO 45001 bersama-sama dengan ‘TIM ISO 45001’ Perusahaan .

Fase Training ISO 45001:2018 dan Sistem Dokumentasi

Tujuan Pelaksanaan :

  • Memberikan pengetahuan dan keterampilan khususnya kepada TIM ISO 45001 mengenai persyaratan ISO 45001:2018 dan strategi penerapannya

Pendekatan :

1.Memberikan 2 hari training ISO 45001:2018

2.Peserta training ISO 45001:2018 tidak hanya akan mendapatkan pengetahuan mengenai persyaratan ISO 45001 yang disertai contoh-contoh nyata berdasarkan hasil Pre-audit Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja, melainkan juga teknik-teknik untuk dapat menerapkan persyaratan yang ada

Output:

  • Training ISO 45001:2018
  • Tindak Lanjut di akhir training ISO 45001, konsultan ISO 45001 akan membantu TIM ISO 45001 dalam membuat rencana training ISO 45001:2018 kepada seluruh karyawan
  • Pelatihan Dokumentasi Sistim Mutu
  • Tujuan:
  1. Membantu memberikan pemahaman kepada TIM ISO 45001 mengenai persyaratan dokumentasi· berdasarkan ISO 45001:2018
  2. Menjelaskan metode pengembangan dokumentasi sistem keselamatan dan kesehatan kerja·
  3. Menjelaskan bagaimana karakteristik dari dokumentasi yang baik·

Fase Perencanaan dan Pengembangan Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Kedalaman dan keluasan aktivitas ini tergantung pada rekomendasi Pre-audit. Konsultan ISO 45001 bersama-sama dengan ‘TIM ISO 45001’ untuk kemudian membuat perencanaan terinci mengenai area penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja. Program fasilitasi akan diberikan oleh Konsultan ISO 45001 dalam mengembangkan Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja berdasarkan standard ISO 45001:2018.

Fase Training Internal Audit ISO 45001:2018

Tujuan Pelaksanaan:

  • Training ISO 45001:2018 Internal Auditor akan memberikan teknik serta keahlian kepada tim auditor dalam melaksanakan audit termasuk: manajemen audit, perencanaan audit, pelaksanaan audit, serta pelaporan audit

Pendekatan :

  • Memberikan 2 hari Training Audit Internal ISO 45001:2018
  • Membantu tim audit internal ISO 45001 dalam mengadakan audit. Konsultan ISO 45001 akan memberikan hasil observasi kepada tim audit sebagai bahan masukan untuk perbaikan diri.
  • Membantu Perusahaan dalam melaksanakan tindakan perbaikan atas masalah yang ditemukan sewaktu audit.

Output:

  • Diakhir training Audit Internal ISO 45001 akan diadakan ujian, dan hasilnya akan diberikan kepada Manajemen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan personal Tim Audit Internal. Sertifikat pelatihan ini akan diberikan kepada seluruh peserta pelatihan
  •  

Fase Penerapan ISO 45001:2018

Pada fase ini Perusahaan harus menerapkan seluruh Sistem Manajemen K3 yang telah ditetapkan secara efektif dan konsisten sesuai persyaratan ISO 45001:2018. Pada fase ini dilakukan juga tahapan Audit Internal (akan dibimbing oleh Konsultan ISO 45001) dan Tinjauan Manajemen.

Fase Final Assessment ISO 45001:2018

Konsultan ISO 45001 akan mendampingi Perusahaan pada saat Badan Sertifikasi mengaudit sistem yang berjalan.

clients

CLIENTS

SUMMARY OF CONSULTANCY, AUDITING AND TRAINING (September 2003 – ahead)

LogoCompanyRolesTime
PT Enkei Indonesia – automotive wheelEMS and OHSAS Consultant and Tutor (with SSPM)*Sept. 2003 – Feb. 2004 (23mandays)
PT Astra Daihatsu Motor Casting Plant – machineryEMS & OHSAS Consulting Auditor (with SSPM)*Sept. 2003 (2 mandays)
 PT Centex – textileTraining and Consultancy for ISO 14001Oct. 2003- Sep. 2004(20mandays)
 PT Indominco Mandiri – Coal MiningConsultancy for ISO 9001, ISO 14001 and OHSAS 18001Nov. 2003– Sep 2004 (60mandays)
 PT Kaltim Prima Coal – Coal MiningConsultancy for ISO 14001Feb – June 2004 (15 mdys)
 PT Citra Insulindo Abadi – Drilling companyConsultancy for ISO 9001April -July 2004 (20 mdys)
 Lemigas – LaboratoriesConsultancy for ISO 14001 and OHSAS 18001 (with Talenta)May – December 2004 (40 mdys)
 Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Jakarta Timur – Public InstitutionConsultancy for ISO 9001: 2000September – Jan. 2005 (20 mandays)
 Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Jakarta Barat – Public InstitutionConsultancy for ISO 9001: 2000September – Jan. 2005 (20 mandays)
 PT Alami Agro Industri – Food canningConsultancy for ISO 9001 and HACCPDecember 2004 – July 2005 (40 mandays)
 PT Vosen Pratita Kemindo – chemicals1)      Consultancy for ISO 14001 and OHSAS 18001;2)      Consultancy for IMS (9001/ 14001/ OHSAS 18001/ ISO 22000)1)      Oct 2004 – March 05 (20 mandays);2)      Nov 2008 — Now
 Puskesmas Kecamatan Kembangan – Public Health CenterConsultancy for ISO 9001Dec 2004 – April (20 mdys)
 Kondur Petroleoum SA – Exploration and production of crude oilsConsultancy for ISO 14001 in line with OHSAS 18001Compliance EvaluationDec. 2004 – April (40 mdys)2005 (10 mdys)
 Puskesmas Kecamatan Ciracas – Public Health CenterConsultancy for ISO 9001April – Des 2005(20 mdys)
 Puskesmas Kecamatan Kalideres – Public Health CenterConsultancy for ISO 9001April – Des 2005 (20 mdys)
 PT Samcon – Electronic manufactureConsultancy for ISO 14001April 2005 – Jan 2006(23 mdys)
 PT Daqing – Oil Exploration, Construction and Drilling CompanyConsultancy for ISO 14001 and OHSAS 18001 (with CIC)*June-Sep 2005
 PT Equinox – Shipping companyConsultancy for ISO 14001 and OHSAS 18001 (with Inquest)*June-Sep 2005
 PT Yamatake Berca – InstrumentationConsultancy for ISO 9001Jan 2006- July 2006
 PKM Tamansari – Public Helath CenterConsultancy for ISO 9001March-Nov 2006
 Kodeco Energy Ltd – Oil and gas onshore and offshore operationConsultancy for ISO 14001Consultancy for OHSAS 18001May – Dec 2006 March – Dec 2006
 Proper department (Ministry of Environment)Consultancy for ISO 9001May – Dec 2006 (15 mdys)
 Magma Nusantara LtdConsultancy for OHSAS 18001: 1999February – Dec 2007 (30 mandays)
 PT Elnusa Drilling ServicesConsultancy for OHSAS 18001: 1999April – Nov 2007 (30 mandays)
 Puskesmas TangerangConsultancy for ISO 9001: 2000March – Sep 2007 (30 mandays)
 Biro Keuangan, DepnakertransConsultancy for ISO 9001: 2000March – September 2007 (25 mandays)
 PT Geolink NusantaraConsultancey for ISO 9001: 2000July 2007 – Jan 2008 (25 mandays)
 PT Darma Henwa TbkConsultancy for ISO 9001: 2000 and ISO 14001: 2004September – January 2007 (10 mandays)
 PT Singgar Doris EngineeringConsultancy for ISO 9001: 2000February – October 2008 (25 mandays)
 UNIDO & Ministry of EnvironmentConsultancy for national solvent phase outDec 2006 – Sep 2008 (22 manmonth)
 Biotrop (Agriculture Research(Consultancy for ISO 9001: 2000April – October 2008 (30 mandays)
 PT Inco Indonesia – Nickel MiningIdentification of environmental aspects (outsourced by ERM)*June 2008 (14 mandays)
 PT Istaka Karya – ContractorConsultancy for OHSAS 18001: 2007May 2008 – now (30 mandays)
 PLIBConsultancy for ISO 9001: 2008 documentation developmentFebruary-June 2009 (20 mandays)
 PT Astra Daihatsu Motor (HO & 4 plant sites)Consultancy for OHSAS 18001: 2007January 2009 – Jan 2010 (100 mandays)
 PT Yamaha Music Manufacturing IndonesiaConsultancy for OHSAS 18001: 2007May 2009 – Feb 2010 (25 mandays)
 World Bank/ KLHNational Consultant for Dioxin and Furan Inventory supporting Protocol StockholmApril 2009 – Now (80 mandays)
 World Bank/ KLHConsultancy for Ozone phase out in MDI, Foam and Aerosol sourcesNov 2009 – Now (12 months)
 PT Syngenta IndonesiaHSE compliance audit (Note: as project manager)Jan – March 2010 (20 mandays)
 PT Star EnergyOHSAS 18001May 2010 (40 mandays)
 PT Jorong Barutama GrestonOHSAS 18001June – 2010 (44 mandays)
 PT Tenang Jaya SejahteraEnvironmental audit on behalf of KLHDec 2010 – Agustus 2011
 PT Smart TbkEnvironmental audit on behalf of KLHJan 2011 – September 2011
 PT Andalas Merapi TimberEnvironmental audit on behalf of KLHApril 2011 – November 2011
 PT Gorontalo MineralQMS, EMS and OHSAS integratedOctober 2011 – April 2012 (35 mandays)
 PT Citra Palu MineralsQMS, EMS and OHSAS integratedDecember 2011 – June 2012 (30 mandays)
 PT Tunas Inti AbadiEnvironmental audit on behalf of KLHApril 2011 – December 2012
 PT Borneo Indo BaraEnvironmental audit on behalf of KLHApril 2011 – December 2012
 CNOOC SES LtdOil and gas production (offshore and onshore)March 2012 – December 2013 (50 mandays)
 PT MMID (MM2100)Energy management system ISO 50001 (Concept design)October – December 2012
 CNOOC SES LtdOil and gas production (offshore and onshore) – PROPER BLUE/ GREENFebruary 2013 – June 2013
 PHE WMOOil and gas production (offshore and ORF) – PROPER GREEN 
 PGN SBU 2*Environmental transformation (Green company, Energy management system, PROPER, Environmental management system, Waste management)May 2013 – December 2013
 PT Pinang WitmasISPOJune – December 2014
 PT Keramika Indonesia AsosiasiISO 14001April 2014 – Now
 PT Samator IndonesiaISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001March 2014 – Now
 Unit Pelayanan Terbuka, KLHISO 9001 (planning to implementation)September – January 2014
 Pusdiklat, KLHISO 9001 (implementation only)October – February 2015
 PT Prakarsa Tani SejatiISPOOctober 2014 – September 2015
 Domestic waste division, KLHDevelopment of policy, strategy and program implementation for national domestic waste management**October – December 2014
 PT GreencapHSE planApril – August 2015
 PT PPLI (waste management services)Environmental audit based on PerMen 03/2013April – November 2015
 PT Loreal IndonesiaOHS management systemMay – August 2015
 PT Keramika Indonesia Asosiasi (Pabrik keramik di Cileungsi, Karawang, Gresik)Environmental Management System based on ISO 14001: 2004June 2014 – May 2015
 PT CedefindoIntegrated quality, environmental and OHS management system based on ISO 9001: 2015, ISO 14001: 2015 and OHSAS 18001: 2007.August – December 2015
 Ministry of Environment, Directorate of PKLATNational Plan on open access sitesJuly – November 2015
 PT Energi Management Indonesia (EMI)Energy management system ISO 50001: 2011August – December 2015
 PT AGI (Samator)Integrated quality, environmental and OHS management system based on ISO 9001: 2015, ISO 14001: 2015 and OHSAS 18001: 2007.October 2016 – Now
 PT Haesung (Parts for automotive)ISO/TS 16949.February – November 2016
 PT Energi Management Indonesia (EMI)Job analysisJanuary – June 2016
 Ministry of Environment, Directorate   General of PSLB3*Developing guideline on foreign cooperationJuly – November 2016
 PT Dahana (Persero) (Explosives manufacture)Environmental audit based on PerMen 03/2013May – December 2016
 Ministry of Environment, Directorate of B3*Implementing Strategic PlanningSeptember – December 2016
 PT Gistex (Nanjung Factory)Energy management system ISO 50001: 2011April – December 2016
 PT Total Oil IndonesiaDeveloping proceduresOctober 2016 – Now
 PT Gistex (Nanjung Factory) and PT Gistex Chewon (Purwakarta Factory)Integrated quality, environmental and OHS management system based on ISO 9001: 2015, ISO 14001: 2015 and OHSAS 18001: 2007.December 2016 – Now
 PT Vosen Pratita KemindoIntegrated quality, environmental and OHS management system based on ISO 9001: 2015, ISO 14001: 2015 and OHSAS 18001: 2007.November 2016 – Now
 PT HadtexIntegrated quality and environmental management system based on ISO 9001: 2015 & ISO 14001: 2015Octeober 2016 – Now
 Banpu IndonesiaConsultancy for ISO 17025Corporate management system integrationJuly – Dec 2007 (30 mandays)Dec 2006 – July 2007 (20 mandays)
 PT Indocement TP Tbk (Citeureup Plant)Environmental Audit on the basis of PerMen No 03/2013December 2016 — Now
 PT Indocement TP Tbk (Tarjun Plant)Environmental Audit on the basis of PerMen No 03/2013December 2016 — Now
 PT Indocement TP Tbk (Cirebon Plant)Environmental Audit on the basis of PerMen No 03/2013December 2016 — Now
 PT Holcim (Cilacap Plant)Environmental Audit on the basis of PerMen No 03/2013January 2017 — Now
 PT Semen TonasaEnvironmental Audit on the basis of PerMen No 03/2013Mei 2017 — Now
 PT Multi Bintang Indonesia TbkPROPER GREENMei 2017 — Now
*PT Bureau Veritas Indonesia – Certification BodyOutsource as auditors for QMS, EMS and OHSASOctober 2006 – Now
*PT SGS Indonesia – Certification BodyOutsource as auditors and tutors for QMS, EMS and OHSASSeptember 2003 — Now
*PT Sucofindo ICSOutsource as auditors for QMS and EMSSeptember 2003 — Now
**Executed as personnel contract 

PENERAPAN FAULT TREE ANALYSIS DALAM AUDIT RISIKO TINGGI LINGKUNGAN

PENERAPAN FAULT TREE ANALYSIS DALAM AUDIT RISIKO TINGGI LINGKUNGAN

Fault Tree Analysis

Deskripsi: FTA digunakan dalam safety dan penyelesaian masalah reliabilitas. FTA mencakup penyelesaian masalah deduktif untuk memahami konsekuensi dari suatu event.

Proses: Model FTA bekerja mundur (backward) untuk memahami dan mendeduksi apa yang menyebabkan suatu event. Proses mengikuti tahap-tahap:

  • Mendefinisikan event yang tidak diinginkan;
  • Mengidentifikasi penyebab-penyebab langsung dari suatu event;
  • Melanjutkan analisa identifikasi penyebab-penyebab hingga basis dan penyebab akar diidentifikasi
  • Menciptakan suatu diagram logis yang menunjukkan hubungan event yang logis

Pemakaian: FTA digunakan di safety, desain, konstruksi, dan pembuatan software.

Kekuatan dan Kelemahan: Kekuatan FTA meliputi:

  • Identifikasi metoda atas bawah hubungan-hubungan berbeda;
  • Identifikasi penyebab2 dasar menuju ke event puncak;
  • Mengikuti analisa sistematis logika risiko untuk mengidentifikasi penyebab2 fundamental;
  • Identifikasi penyebab2 kegagalan;
  • Identifikasi kelemahan dan sistem yang kompleks;
  • Memprioritaskan penyebab2 kegagalan;
  • Menyediakan analisa kualitatif dan kuantitatif pada event puncak

Kelemahan FTA meliputi:

  • Dapat menyebabkan ujung buntu karena analisa melihat mundur;
  • Dapat menyebabkan hubungan kompleks antara penyebab dan event;
  • Mengidentifikasi penyebab2 dasar dengan salah

Sumber: Hutchins, G. 2018. ISO 31000: 2018 Enterprises Risk Management. CERM Academy Series on Enterprise Risk Management.

LCA

LCA

Metoda LCI (Life cycle inventory)

LIFE CYCLE ASSESSMENT (LCA)

Metoda Life Cycle Inventory (LCI)

Langkah LCI dalam standar ISO 14040 dan 14044 meliputi kompilasi dan kuantifikasi data masukan/ keluaran bagi suatu sistem produk yang diberikan sepanjang daur hidupnya. LCI merupakan bagian studi LCA yang paling menghabiskan waktu, kompleks dan menuntut sumber daya dan oleh karenanya fasa yang sangat kritis dalam seluruh aktivitas LCA, seperti tingkatan kuantifikasi masukan dan keluaran secara langsung mengikuti analisa dampak dan interpretasi kegiatan-kegiatan. Pengumpulan produksi senyawa kimia dalam LCI dapat sangat kompleks dan menantang. Beberapa metoda telah diusulkan dalam beberapa decade supaya ada proses inventori.

Suh dan Huppes (2005) dalam Maranghi dan Brondi (2020) mengidentifikasi tiga tipe pendekatan, misalnya, komputasi, analisa EIO (Economi Input Output) dan kombinasi dari dua pendekatan ini.  

  • Diagram alir proses adalah tertua dan praktek paling umum dalam kompilasi LCI dengan menunjukkan bagaimana proses suatu sistem produk terinterkoneksi melalui aliran-aliran komoditas.
  • Representasi matrik dimana suatu sistem persamaan linear digunakan untuk menyelesaikan masalah inventori (Suh dan Huppes (2005) dalam Maranghi dan Brondi (2020))
  • Hibrida mengaitkan berbasis-proses dan analisa EIO dan mengupayakan untuk mengeksploitasi kekuatan dan keunggulan dari masing-masing dua pendekatan ini.

William et al et al. (2009) mengenalkan nomenklatur yang berbeda, membedakan menjadi pendekatan ‘bottom-up’, top down dan hybrid.

  • Bottom Up adalah setiap proses sepanjang rantai pasok produk dideskripsikan dalam arti masukan dan keluaran yang sesuai. Pendekatan ini bergerak dari tingkatan paling detil dengan mengidentifikasi kegiatan transformasi paling kecil secara bertahap digabung dengan proses-proses lain menuju paling transformasi proses paling besar.

Pengambilan Data Langsung. Kompilasi LCI dengan pendekatan ini membutuhkan kompilasi informasi kuantitatif tentang masukan dan keluaran dari satu unit proses ke unit proses. Koleksi data dilakukan di lokasi produksi/ manufaktur yang berarti data mentah di pabrik dan merubahnya menjadi entri inventori (masukan material dan energi, ko-produk, emisi, aliran limbah). Data mentah di fasilitas dapat diperoleh dari beberapa sumber-sumber relevan, misalnya, dari bill of material, data pemantauan proses, kuesioner atau survai ke personil pabrik dan melakukan pengukuran lapangan.

Metoda Berbasis Proses. Metoda berbasis proses berfokus pada proses produksi untuk memperoleh data inventori terkait dengan produksi pada senyawa kimia tertentu.

PendekatanInformasi TersediaAliran Material dan Energi
Kimia prosesStoikiometri reaksi, yield, panas reaksiReaktan, produkKebutuhan energi terkait reaksi
Desain Proses KonsepUnit operasi, neraca massa, neraca energiReaktan, produk, material tambahan, aliran limbah, emisi fugitiveKebutuhan energi terkait proses
Pemodelan dan simulasi prosesUkuran peralatanJejaring integrasi energi yang mungkinReaktan, produk, material tambahan, aliran limbah, emisi fugitiveKebutuhan energi terkait pabrik, hilang-hilang
  • Top down memulai dari umum, biasanya ekonomi dan/ atau berbasis ekonomis, data dengan tujuan untuk mengekstrak informasi proses-spesifik dalam bentuk inventori masukan-keluaran ekonomi;
  • Hybrid adalah kombinasi antara dua pendekatan.

Pustaka

Maranghi, S. Brondi, C., 2020. Life Cycle Assessment in the Chemical Product Chain.